Gambar tersebut diambil ketika waktu fajar. Mereka menjumpai ada garis lembut yang memisahkan antara siang dan malam tersebut. Kenyataan ini telah disebutkan dalam Al Quran sejak 14 abad yang lalu. Allah Taala berfirman tentang garis pemisah ini:
(وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْر) [البقرة: 187].
“dan makan- minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, iaitu fajar.” [Al-Baqarah : 187]
Namun ada hadis yang mengatakan benang putih dan benang hitam dalam ayat di atas ialah:
Dari Adi bin Hatim Radhiyallahu’anhu berkata : Ketika turun ayat.
“Sehingga terang kepadamu benang putih dari benang hitam yaitu fajar”. [Al-Baqarah : 187]. Aku mengambil iqal hitam digabungkan dengan iqal putih, aku letakkan di bawah bantalku, kalau malam aku terus melihatnya hingga jelas bagiku, pagi harinya aku pergi menemui Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan kuceritakan padanya perbuatanku tersebut. Baliaupun bersabda. “Maksud ayat tersebut adalah hitamnya malam dan putihnya siang”.)**
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Ketika turun ayat. “Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam”. Ada seorang pria jika ingin puasa, ia mengikatkan benang hitam dan putih di kakinya, dia terus makan dan minum hingga jelas dalam melihat kedua benang tersebut. Kemudian Allah menurunkan ayat: “(Kerana) terbitnya fajar”, mereka akhirnya tahu yang dimaksud adalah hitam (gelapnya) malam dan terang (putihnya) siang.)
sumber